KARSA

“KARSA (Kredit Karyawan Sejahtera) adalah pembiayaan diperuntukan bagi Karyawan/Pegawai, sebagai sarana yang diberikan BPR untuk meningkatkan kesejahteraan Anda.

Syarat dan Ketentuan *

  1. KARSA diperuntukkan bagi Karyawan/Pegawai
  2. Usia minimum 21 tahun & maksimum 50 tahun (pada saat akad kredit)
  3. Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai karyawan tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (karyawan) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta)
  4. Penghasilan/pendapatan minimal Rp 3 juta/bulan
  5. Fasilitas kredit maksimal 5 kali gaji (Rp.5 juta s/d. Rp. 350 juta)

Brosur & Syarat Lainnya https://bprnbp33.co.id/syarat-dan-ketentuan/