KARSA
“KARSA (Kredit Karyawan Sejahtera)” adalah pembiayaan diperuntukan bagi Karyawan/Pegawai, sebagai sarana yang diberikan BPR untuk meningkatkan kesejahteraan Anda.
Syarat dan Ketentuan *
- KARSA diperuntukkan bagi Karyawan/Pegawai
- Usia minimum 21 tahun & maksimum 50 tahun (pada saat akad kredit)
- Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai karyawan tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (karyawan) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta)
- Penghasilan/pendapatan minimal Rp 3 juta/bulan
- Fasilitas kredit maksimal 5 kali gaji (Rp.5 juta s/d. Rp. 350 juta)
Brosur & Syarat Lainnya https://bprnbp33.co.id/syarat-dan-ketentuan/