MARTABE
“Tabungan MARTABE” adalah tabungan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan serta bunga yang kompetitif/bersaing yang diterbitkan guna menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mendukung program pemerintah dan untuk menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, BPR NBP 33 mengajak Anda untuk menabung bersama kami.
Setoran Awal
Hanya dengan setoran awal Rp 10.000,- dan setoran selanjutnya minimal Rp 10.000,- Anda sudah bisa membuka rekening Tabungan MARTABE.
Keuntungan Menabung di BPR NBP 33
- Bunga tabungan kompetitif dan menarik dihitung berdasarkan saldo harian, lebih menguntungkan dan aman dibandingkan dengan menyimpan uang tunai di rumah
- Biaya Administrasi bulanan kecil Rp. 2.500,-
- Saldo minimum rekening (setelah penarikan) kecil Rp 10.000,-
- Telah memiliki Kantor Cabang di Lubuk Pakam, Kantor Cabang di Galang dan Kantor Kas di Tanjung Morawa
- Layanan jemput bola oleh petugas BPR sehingga tidak perlu repot mendatangi kantor BPR
- Simpanan Anda di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku
Syarat dan Ketentuan Pembukaan Rekening Tabungan MARTABE *
- Mengisi formulir aplikasi yang telah disediakan Bank
- Menunjukkan kartu identitas diri (KTP) yang masih berlaku dan menyerahkan fotocopy kartu identitas diri (KTP) sebanyak 1 lbr.
- Penyetoran dapat dilakukan ditempat Anda membuka rekening pertama kali dan/atau melalui Kantor Cabang Lubuk Pakam, Kantor Cabang Galang dan Kantor Kas Tanjung Morawa.
- 1 (satu) orang hanya bisa memiliki 1 (satu) rekening, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih dibawah perwalian.
- Tidak diperkenankan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau/QQ”.
- Rekening yang tidak ada transaksi selama 6 bulan berturut-turut (pasif) dikenakan biaya Rp 3.000,-/bulan.
- Tabungan yang sudah NIHIL selanjutnya akan ditutup secara otomatis oleh sistem.
- Penggantian buku tabungan karena habis masa berlaku/lembarannya tidak dikenakan biaya di Kantor BPR NBP 33 tempat rekening dibuka.
- Biaya penggantian buku/lembar statement apabila hilang/rusak adalah Rp 10.000,-. Persyaratan lain untuk penggantian buku yang hilang/rusak, mengikuti ketentuan yang berlaku di BPR.
*Syarat dan ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diinformasikan melalui media yang ditentukan oleh BPR NBP 33