KPT

“KPT (Kredit kePemilikan Tanah) adalah pembiayaan diperuntukan bagi Perseorangan (Individu), sebagai sarana yang diberikan BPR untuk keperluan pribadi/Investasi demi menggapai masa depan Anda yang lebih baik.

Syarat dan Ketentuan *

  1. KARSA diperuntukkan bagi Karyawan/Pegawai
  2. Usia minimum 21 tahun & maksimum 50 tahun (pada saat akad kredit)
  3. Memiliki Pekerjaan dan Penghasilan Tetap sebagai karyawan tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja/usaha minimal 1 tahun (karyawan) atau 2 tahun (profesional/wiraswasta)
  4. Memiliki tempat tinggal sendiri / tidak menyewa
  5. Penghasilan/pendapatan minimal Rp 3 juta/bulan
  6. Fasilitas kredit maksimal 5 kali gaji (Rp.5 juta s/d. Rp. 350 juta)

Brosur  & Syarat Lainnya https://bprnbp33.co.id/syarat-dan-ketentuan/